Kamis, 31 Maret 2016
- 12.27.00
- Unknown
- No comments
Puluhan orang yang berada di tempat hiburan malam
di razia Dalam pelaksaan operasi tes urine di Aka Club.
Ada pun hasil dalam pelaksanaa tersebut ditemukan 5 orang pengunjung diantra,nya 4 orang dinytakan positif oleh Tim BNNK dan 1 orang kedapatan membawa obat-obatan jenis Zenith
Ada pun hasil dalam pelaksanaa tersebut ditemukan 5 orang pengunjung diantra,nya 4 orang dinytakan positif oleh Tim BNNK dan 1 orang kedapatan membawa obat-obatan jenis Zenith
," Dalam Kegiatan tersebebut di Pimpim Waka Polres, Kompol
Henry Novika Chandra S.ik,MH dan Kabag Ops Kompol Dedy Siregar (30/3)".
- 12.27.00
- Unknown
- No comments
Operasi Simpatik Intan
2016 yang dilakukan Oleh Polres Tabalong mulai Selasa tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2016 , dimana
Operasi tersebut dilakukan Dipenggal jalan kawasan tertib lalu Lintas sepanjang
lebih kurang lebih 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang Sulingan),
jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2 kecamatan yaitu
kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi dengan jembatan
kembar sulingan ungkap Kapolres Tabalong
AKBP ZUHDI BATUBARA, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN
ARIANTO, SH, S.IK .
"Dari sepanjang
Jalur kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah Tabalong, kami memusatkan
perhatian penertiban di sepanjang 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang
Sulingan), jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2
kecamatan yaitu kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi
dengan jembatan kembar sulingan “ Ungkap beliau saat wawancara dengan humas
Polres Tabalong.
Pada kawasan tertib
lalu lintas tersebut mulai dari pagi hingga malam hari, personil Satlantas
Polres Tabalong yang di terbagi atas beberapa satuan tugas (satgas) yaitu
satgas preemtif, satgas preventif ,satgas Represif, satgas Anev dan posko melaksanakan Penjagaan, pengaturan dan
patroli yang di tingkatkan tiga kali lipat intensitas nya dari hari biasa di
luar operasi kepolisian simpatik Intan 2016. Dengan harapan pengguna jalan yang
melintas di kawasan tersebut Aman dan selamat selama berkendara dan menumbuhkan
kesadaran keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Satuan lalu Lintas
Polres Tabalong memberikan himbauan
keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan misalnya mengemudikan
kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,memakaikan helm untuk anak-anak
mereka dengan cara pembinaan dan penyuluhan menggunakan pengeras suara pada
persimpangan yg ada Alat Pemberi Isyarat lalu Lintas (APILL) dan mobile
menggunakan mobil Patroli satuan Lalu lintas, mensosialisasikan dengan ide unik yaitu berkeliling di atas mobil Trailer yang di pasangi spanduk-spanduk keselamatan berlalu lintas,pembagian leaflet, pemasangan
X-Banner,Spanduk dan baliho, dan kunjungan ke sekolah-sekolah (Police go to
school).
"Handphone saja
di pasangkan pelindung, kenapa anak anda tidak di pasangkan helm” begitulah salah satu kalimat yang di tuangkan
oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN ARIANTO, SH,S.IK pada beberapa
pada X-Banner yang setiap hari di tampilkan saat pengaturan di simpangan jalan.
Selama 21 hari waktu operasi tersebut,dibagi pada 3 tahapan kegiatan yang
dilakukan dalam operasi ini. Pertama, kegiatan penegakan hukum berupa
pelanggaran. Kedua, penjagaan di sekitar kawasan tertib lalu lintas. Terakhir,
sosialisasi tentang tata cara tertib lalu lintas.
Hingga berakhirnya
operasi tersebut pada tanggal 21 Maret 2016 jam 00.00 WITA, angka pelanggaran
lalu lintas terjaring sebanyak 410 kasus yaitu 362 kasus di selesaikan dengan memberikan
teguran tertulis dan 45 kasus dengan memberikan tilang.
Namun dari 410 kasus
pelanggaran tersebut masih ditemukan 29 tilang yang melakukan pelanggaran tidak
menggunakan Helm Ber SNI, yang mengindikasikan masih kurangnya kesadaran
masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami tidak
bosan-bosan nya selalu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas sehingga
tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya, “menuju Indonesia
Tertib,bersatu Keselamatan nomor 1” begitu pesan dari Kasat Lantas Polres Tabalong
AKP FAUZAN ARIANTO, SH, S.IK..******ydh@satlantas*******
- 12.18.00
- Unknown
- No comments
Syarat-syarat Administrasi Pelaporan Kehilangan Barang / Surat
berharga
yang harus dipenuhi pelaporan di SPKT Polres Tabalong
I. Kehilangan STNK
-. Melapirkan Foto copy BPKB serta memperlihatkan yang
aslinya
-. Melapirkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
-. Jika masih dalam kredit dan belum ada BPKB Kendaraan
serta Surat Keterangan dari Leasaing dimana asal kredit sepeda motor tersebut
II. Kehilangan Kartu ATM
-. Melampirkan Foto copy Kartu Tanda PenduduK ( KTP )
-. Melampirkan Foto copy Buku Tabungan
III. Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP )
-. Melampirkan Surat Keterangan hilang dari RT, Kelurahan
setempat
-. Melampirkan Foto copy Kartu Keluarga.### DNG..
- 12.18.00
- Unknown
- No comments
- 12.17.00
- Unknown
- No comments
Dalam rangka Transparansi Rekruitmen Anggota Polri guna
mendukung kebijakan Kapolri sesuai dengan standar pelayanan Polri, Bag Sumda
Polres Tabalong melaksanakn Rekrutmen Anggota Polri ke sekolah-sekolah SMU/SMA
sederajat yang ada di Kab. Tabalong
Bagsumda Polres
Tabalong pada Hari Kamis Tanggal 31 Maret 2016 pukul 11.30 wita melaksakanan Sosialisai
Penerimaan Anggota Polri T.A. 2016
Taruna Akademi Kepolisian, Brigadir Polri (Gasum, Polair dan Reserse) Tamtama
Polri (Brimob dan Polair) di SMKN 1 Tanjung kabupaten Tabalong.
- 12.10.00
- Unknown
- No comments
Bertempat di Rupatama Polres Tabalong dilaksanakan Latihan Operator PID Website dan Blogger Humas Polres Tabalong. Kamis (31/03/2016).
Kegiatan resmi dibuka oleh Waka Polres Tabalong Kompol Henry Novika Chandra, S.Ik, MH didampingi PS. Kasubbag Humas Polres Tabalong Iptu H. Ibnu Subroto.
Peserta pelatihan berjumlah 13 personil Polres Tabalong yang masing - masing Bagian, Fungsi Polres Tabalong.
- 11.42.00
- Unknown
- No comments
Polres Tabalong - Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik (e-filing dan e-SPT), batas waktu pelaporannya diperpanjang sampai 30 April 2016.
"Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik," kata keterangan tertulis Ditjen Pajak, Rabu (30/3/2016).
Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.
Langganan:
Postingan (Atom)