Jumat, 21 Oktober 2016

Tim Gabungan Resmob Polda Kasel dan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap Agus  pelaku penganiayaan dengan pemberatan. TKP penangkapan dirumah pelaku dengan alamat Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Kamis (20/10/2016) jam 00.30 wita.

Dalam giat penangkapan pelaku anirat dipimpin langsung oleh Ipda Wahyudi. E, S.Sos dan Bripka Tri Hartanto.

Korban anirat bernama Muhammad Saleh, umur 24 tahun, laki – laki, Warga Dusun Subur Rt. 5 Desa Lumbang. Dengan luka robek dibagian kepala akibat bacokan dan luka robek bagian punggung akibat tikaman oleh pelaku Agus. TKP Warung Bunda Jalan Bangkar Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Kejadian pada hari Selasa (26/07/2016) jam 23.30 wita.


Pelaku diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan  lebih lanjut.***humas/restabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang