Tim Gabungan Resmob Polda Kasel dan Unit
Opsnal Satuan Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap Agus pelaku penganiayaan dengan pemberatan. TKP
penangkapan dirumah pelaku dengan alamat Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya
Kabupaten Tabalong. Kamis (20/10/2016) jam 00.30 wita.
Dalam giat penangkapan pelaku anirat
dipimpin langsung oleh Ipda Wahyudi. E, S.Sos dan Bripka Tri Hartanto.
Korban anirat bernama Muhammad Saleh,
umur 24 tahun, laki – laki, Warga Dusun Subur Rt. 5 Desa Lumbang. Dengan luka
robek dibagian kepala akibat bacokan dan luka robek bagian punggung akibat
tikaman oleh pelaku Agus. TKP Warung Bunda Jalan Bangkar Desa Muara Uya
Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Kejadian pada hari Selasa (26/07/2016)
jam 23.30 wita.
Pelaku diamankan di Polres Tabalong
guna proses penyidikan lebih lanjut.***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar