Kebakaran rumah di Desa Muang Rt. 01
Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Minggu (16/10/2016) jam 15.30 wita.
Rumah yang terbakar milik bapak
Sulaiman, umur 60 Tahun, pekerjaan tani warga Desa Muang Rt. 01 Kecamatan Jaro
Kabupaten Tabalong.
Kebakaran rumah milik Bapak Sulaiman
bermula dari isteri korban (Tinah), umur 40 tahun sedang menggoreng ikan di
dapur menggunakan bahan kayu bakar, lalu ditinggal pergi ke warung dengan
maksud membeli bumbu goreng. Dan ketika pulang, terkejut melihat kobaran api
cukup besar melalap rumah beserta isi rumahnya.
Tim BPK Jaro dan Polsek Jaro sempat
melakukan upaya pemadaman api tersebut, namun Rumah korban terbuat dari kayu,
sehingga api mudah menjalar dan melalap
semuanya. Diperkirakan Korban mengalami kerugiaan materiil kurang lebih sebesar
Rp 35.000.000 (tiga Puluh Lima Juta Rupiah )
Dalam kejadian kebakaran tersebut
tidak ditemukan korban jiwa.
Kejadian kebakaran diwilayah hukum
Polsek Jaro Ini yang pertama dan terakhir. Harapan saya selaku Kapolsek Jaro
Iptu Kuwat jangan lagi warga jaro meninggalkan rumah dalam keadaan kosong serta api dapur ataupun lainnya kondisi
menyala. Pastikan api tersebut mati. Hal ini guna mencegah hal hal yg tidak
kita inginkan bersama.***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar