Cherreies room Jelita Hotel Tanjung dilaksanakan Pelatihan
bagi pelatih (TOT) sumber daya manusia pelayanan dan pendampingan korban
kekerasan dalam rumah tangga oleh Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kab.Tabalong. Jum’at (14/10/2016) jam 10.00 Wita.
Peserta Pelatihan terdiri dari Kepala Puskesmas Se Kabupaten
Tabalong dan Para Perwakilan Tenaga Kesehatan Puskesmas Se Kabupaten Tabalong.
Dalam kegiatan tersebut Polres Tabalong melalui Subbag Hukum
Polres Tabalong selaku Nara sumber dalam kegiatan ini dengan menyajikan materi
berupa Sistem Peradilan Pidana Anak ( Uu No 11 Tahun 2012 dan penghapusan KDRT
meliputi penyebab dan cegah KDRT serta Optimalisasi koordinasi maupun kerja
sama secara intensif dan kontinu dengan instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan agar mencegah tindak pidana KDRT
maupun tindak pidana Perlindungan Anak guna terwujudnya Kabupaten Tabalong yang
kondusif.***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar