Kamis, 31 Maret 2016



Puluhan orang yang berada di tempat hiburan malam di razia Dalam pelaksaan operasi tes urine di Aka Club. 

Ada pun hasil dalam pelaksanaa tersebut ditemukan 5 orang pengunjung diantra,nya 4 orang dinytakan positif oleh Tim BNNK dan 1 orang kedapatan membawa obat-obatan jenis Zenith

," Dalam Kegiatan tersebebut di Pimpim  Waka Polres, Kompol Henry Novika Chandra S.ik,MH dan Kabag Ops Kompol Dedy Siregar (30/3)".
Operasi Simpatik Intan 2016 yang dilakukan Oleh Polres Tabalong mulai Selasa  tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2016 , dimana Operasi tersebut dilakukan Dipenggal jalan kawasan tertib lalu Lintas sepanjang lebih kurang lebih 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang Sulingan), jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2 kecamatan yaitu kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi dengan jembatan kembar sulingan ungkap  Kapolres Tabalong AKBP ZUHDI BATUBARA, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN ARIANTO, SH, S.IK .
"Dari sepanjang Jalur kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah Tabalong, kami memusatkan perhatian penertiban di sepanjang 1 kilometer mulai jalan Ir.PHM Noor (simpang Sulingan), jalan Pahlawan hingga jalan Pangeran Antasari yang melintasi 2 kecamatan yaitu kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung yang di batasi dengan jembatan kembar sulingan “ Ungkap beliau saat wawancara dengan humas Polres Tabalong.
Pada kawasan tertib lalu lintas tersebut mulai dari pagi hingga malam hari, personil Satlantas Polres Tabalong yang di terbagi atas beberapa satuan tugas (satgas) yaitu satgas preemtif, satgas preventif ,satgas Represif, satgas Anev dan  posko melaksanakan Penjagaan, pengaturan dan patroli yang di tingkatkan tiga kali lipat intensitas nya dari hari biasa di luar operasi kepolisian simpatik Intan 2016. Dengan harapan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut Aman dan selamat selama berkendara dan menumbuhkan kesadaran keselamatan dan tertib berlalu lintas.
Satuan lalu Lintas Polres Tabalong  memberikan himbauan keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan misalnya mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,memakaikan helm untuk anak-anak mereka dengan cara pembinaan dan penyuluhan menggunakan pengeras suara pada persimpangan yg ada Alat Pemberi Isyarat lalu Lintas (APILL) dan mobile menggunakan mobil Patroli satuan Lalu lintas, mensosialisasikan dengan ide unik yaitu berkeliling di atas mobil Trailer yang di pasangi spanduk-spanduk keselamatan berlalu lintas,pembagian leaflet, pemasangan X-Banner,Spanduk dan baliho, dan kunjungan ke sekolah-sekolah (Police go to school).

"Handphone saja di pasangkan pelindung, kenapa anak anda tidak di pasangkan helm”  begitulah salah satu kalimat yang di tuangkan oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN ARIANTO, SH,S.IK pada beberapa pada X-Banner yang setiap hari di tampilkan saat pengaturan di simpangan jalan. 


Selama 21 hari waktu operasi tersebut,dibagi pada 3 tahapan kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini. Pertama, kegiatan penegakan hukum berupa pelanggaran. Kedua, penjagaan di sekitar kawasan tertib lalu lintas. Terakhir, sosialisasi tentang tata cara tertib lalu lintas.

Hingga berakhirnya operasi tersebut pada tanggal 21 Maret 2016 jam 00.00 WITA, angka pelanggaran lalu lintas terjaring sebanyak 410 kasus yaitu 362 kasus di selesaikan dengan memberikan teguran tertulis dan 45 kasus dengan memberikan tilang.
Namun dari 410 kasus pelanggaran tersebut masih ditemukan 29 tilang yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan Helm Ber SNI, yang mengindikasikan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami tidak bosan-bosan nya selalu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan  agar selalu tertib berlalu lintas sehingga tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas  di jalan raya, “menuju Indonesia Tertib,bersatu Keselamatan nomor 1” begitu pesan dari Kasat Lantas Polres Tabalong AKP FAUZAN ARIANTO, SH, S.IK..******ydh@satlantas*******


Syarat-syarat Administrasi Pelaporan Kehilangan Barang / Surat berharga 
yang harus dipenuhi pelaporan di SPKT Polres Tabalong

I. Kehilangan STNK

-. Melapirkan Foto copy BPKB serta memperlihatkan yang aslinya
-. Melapirkan Foto copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
-. Jika masih dalam kredit dan belum ada BPKB Kendaraan serta Surat Keterangan dari Leasaing       dimana asal kredit  sepeda  motor tersebut

II. Kehilangan Kartu ATM

-. Melampirkan Foto copy Kartu Tanda PenduduK ( KTP )
-. Melampirkan Foto copy Buku Tabungan

III. Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP )

-. Melampirkan Surat Keterangan hilang dari RT, Kelurahan setempat
-. Melampirkan Foto copy Kartu Keluarga.### DNG..


Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2016 Polres Tabalong telah dilakukan pemasangan Spanduk anti narkoba yang di pimpin Kasat Binmas AKP H. SUMARDI.

Dalam rangka mewujudkan Tabalong yang bebas dari penyalahgunaan

Dalam rangka Transparansi Rekruitmen Anggota Polri guna mendukung kebijakan Kapolri sesuai dengan standar pelayanan Polri, Bag Sumda Polres Tabalong melaksanakn Rekrutmen Anggota Polri ke sekolah-sekolah SMU/SMA sederajat yang ada di Kab. Tabalong

 Bagsumda Polres Tabalong pada Hari Kamis Tanggal 31 Maret 2016 pukul 11.30 wita melaksakanan Sosialisai Penerimaan Anggota Polri  T.A. 2016 Taruna Akademi Kepolisian, Brigadir Polri (Gasum, Polair dan Reserse) Tamtama Polri (Brimob dan Polair) di SMKN 1 Tanjung kabupaten Tabalong.
Bertempat di Rupatama Polres Tabalong dilaksanakan Latihan Operator PID Website dan Blogger Humas Polres Tabalong. Kamis (31/03/2016).

Kegiatan resmi dibuka oleh Waka Polres Tabalong Kompol Henry Novika Chandra, S.Ik, MH didampingi PS. Kasubbag Humas Polres Tabalong Iptu H. Ibnu Subroto.

Peserta pelatihan berjumlah 13 personil Polres Tabalong yang masing - masing Bagian, Fungsi Polres Tabalong.

Polres Tabalong - Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik (e-filing dan e-SPT), batas waktu pelaporannya diperpanjang sampai 30 April 2016.

"Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik," kata keterangan tertulis Ditjen Pajak, Rabu (30/3/2016).

Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang