Minggu, 01 Mei 2016

Telah ditangkap 2 orang pelaku kejahatan curanmor diwilayah hukum Polres Tabalong oleh Reskrim Polsek Kelua dan Unit Opsnal Polres Tabalong. Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Wisnu Hadi, SH, S.Ik  dan Kapolsek Kelua Iptu Asep.
Penangkapan pelaku sesuai dengan Laporan Polisi nomor : Lp/09/IV/2016/Kalsel/Polres Tabalong/Sek Kelua, Tgl 29 April 2016.

Dalam penangkapan pelaku Kapolsek Kelua bersinergi dgn Kapolsek Banua Lawas Iptu Katino. Sehingga para pelaku kejahatan Curanmor diwilayah kelua dan Banua Lawas Kab. Tabalong berhasil diberantas jajaran Reskrim Polres Tabalong.

Korban :
1.) NORAINAH, Ttl Kelua, 10 Nopember 1970, Perempuan, Karyawan Honorer, Islam, Desa Harus Rt. 03 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong Prop. Kalsel.
Waktu kejadian hari Jum'at tanggal 29 April 2016 Skj. 10.30 wita.
TKP : Jln. Jend. A. Yani Rt. 01 Pulau Depan UPT Inspeksi Pendidikan Kelua.
TKP diamankan : Di Sungai Durian Rt. 01 Kec. Banua Lawas.

BB yg berhasil diamankan :

-    Sepeda Motor Honda Scoopy warna krem coklat Nopol : DA 6128 HAA, Noka :   MH1JFW116FK153714, Nosin : JFW1-1156100.
-        Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna Ungu Nopol : DA 6111 OS
Tersangka sebanyak 2 orang yang bernama inisial :

1.) FADLI, umur 28 Tahun, warga kabupaten HSU
2.) RIZA, umur 29 Tahun Amuntai, warga kabupaten HSU

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku selain melakukan aksi curanmor di Kabupaten Tabalong, juga melakukan aksi kejahatan curanmor di kab. HSU

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut***doni/humas/bagops***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang