Dilaksanakan Press Release Penangkapan pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Tabalong. Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolres tabalong melalui Waka Polres Kompol Henry Novika Chandra, S.Ik, MH yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Danki Subden B Den Pelopor, KBO Sat Sabhara. Minggu (1/5/2016) jam 09.30 Wita
Jajaran Satuan Reskrim, Polsek haruai, Polsek Kelua bekerja sama dengan Polres HSU dan Balangan mengungkap jaringan pelaku curanmor dengan tersangka 3 tiga orang dan penadahnya 2 orang.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor, lokasinya Polres Tabalong 4, HSU 4 dan Balangan ada 2.
Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dengan memasang kunci pengaman tambahan, harta bendanya masing-masing. Kita akan terus melaksanakan operasi kepolisian di back up oleh brimob untuk mewujudkan rasa aman, sehingga kejahatan diwilayah hukum Polres Tabalong bisa terungkap.
Tangkapan seminggu ini oleh Polsek Haruai dan pengembangan di HSU dan Balangan.
Para tersangka melakukan operasi di Tabalong dengan 2 laporan polisi, HSU 4 dan balangan 2.
Mereka adalah jaringan antar daerah dilihat dari barang bukti dan lokasi yang mereka.
Kami harapkan partisiapasi masyarakat bila ada yang menawarkan kendaraan yang tidak sesuai dengan kebiasan supaya tidak diterima, dan melaporkan orang tersebut Ke Polres Tabalong.
Modusnya kejahatan para pelaku dengan menggunakan kunci T dimalam hari dan sasarnrannya di komplek perumahan warga.
Mereka yang ditangkap ada yang merupakan resedivis tetapi ini akan kita kembangkan lagi untuk ungkap pelaku beserta jaringannya.***doni/humas/bagops***
0 komentar:
Posting Komentar