Kamis, 01 Oktober 2015



Rabu (30/09/2015) jam 14.30 wita di kel.tanjung rt 01 selongan kec.tanjung Polsek tanjung berhasil amankan 5 orang pelaku perjudian jenis kartu remi.

pelaku 1. Sukri arni bin arni, 62 tahun. 2.Abdul halik bin masrun, 42 tahun, 3.Gazali rahman bin maswan, 51 tahun, 4. Juhri  bin nasri, 61 tahun, 5.Jali bin abdul rahman, 44 tahun.

Barang bukti uang sebesar Rp. 735.000, kartu remi 2 bungkus.

Pada saat mendapat informasi dari masyarakat ttg adanya permainan judi di dalam sebuah rumah selanjutnya dilakukan pengecekan dan memang benar telah terjadi perjudian selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan 5 orang sedang melakukan perjudian jenis kartu remi dengan taruhan uang, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek tanjung guna proses lebih lanjut.***doni/humas/bagops***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang