Indonesia dinyatakan Darurat Narkoba, melalui
Program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan 11 Program
Prioritas Kapolri yang dijabarkan melalui Quick Wins dengan Kegiatan Satgas dan
Commander Wish Kapolri yang salah satunya memberantas peredaran narkoba beserta
jaringannya.
Dalam rangka menindak lanjuti Program tersebut, Seluruh
Jajaran Polri melaksanakan Operasi Bersinar 2016 yang artinya Bersih Sindikat
Narkoba.
Sehingga Polres Tabalong melalui Satgas Berantas
narkoba yang sudah di perintahkan Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik
untuk mengungkap Para Pelaku dan Jaringan Kejahatan Peredaran Narkoba Di
Wilayah Hukum Polres Tabalong. Selain itu juga Kapolres Tabalong Juga
Perintahkan kepada Satuan Kerja dan Para Bhabinkamtibmas untuk mengampanyekan
bahaya penyalahgunaan narkoba di tempat – tempat keramaian serta di Desa Binaannya.
Kemudian kemaren sore, Rabu (06/4/2016) jam 16. 00 Wita, Satgas
Berantas Narkoba Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku narkoba di komplek
perumahan yang ada di Kecamatan Murung Pudak. Pelaku sebanyak 1 orang yang
bernama inisial SR warga kecamatan
Kelua dengan barang bukti berupa 1 buah bong serta pipet yang masih ada sisa
serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu.
Dilanjutkan pada jam 22.45 wita Satgas Berantas
Narkoba Polres Tabalong berhasil lagi menangkap 1 orang pelaku narkoba di jalan
A Yani Kecamatan Murung Pudak yang bernama inisial DS warga Kecamatan Murung Pudak dengan Barang Bukti berupa 1 paket
serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu dan uang tunai Rp 200.000,-
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan
di Polres tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bagops***
0 komentar:
Posting Komentar