Rupatama Polres
Tabalong, Rabu(25/01/2017) jam 09.00 wita, Kapolres Tabalong AKBP Hardiono,
S.Ik pimpin rapat koordinasi tentang penertiban warung remang – remang yang ada
di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Dalam rapat
koordinasi diikuti Sekda Kabupaten Tabalong, Ketua MUI Kabupaten Tabalong, Kodim
1008 Tanjung, Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Fauzan Arianto, SH, S.Ik beserta
Pejabat Utama Polres Tabalong, Kasat Pol
PP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Unsur Muspika Kecamatan,
Kabag Hukum, Kabid Bappeda, Kabid Dukcapil, Kasubbid Kesbag Pol, Tokoh Agama,
Tokoh Masyarakat serta Para Kades Kecamatan Tanta dan Murung Pudak Kabupaten
Tabalong.
Kapolres Tabalong menyampaikan bahwa warung remang remang atau yang biasa disebut
warung jablai kini semakin marak, dan demikian
merensahkan para ibu - ibu rumah tangga disekitarnya, yang mana suaminya
pada malam hari jarang ada dirumah namun berada di warung remang-remang, maka
dari itu untuk menghindari hal - hal yang tidak dimungkinkan kita berkumpul
disini guna mencari solusi untuk mengatasinya bersama.
Adapun hasil dari rapat koordinasi kiranya warung remang remang
tidak ada lagi di Kabupaten Tabalong, sehingga setidaknya dapat mengurangi
kegiatan yang negatif ataupun perbutan melanggar hukum yang dapat menggangu
kamtibmas dan dapat mewujudkan Kabupaten Tabalong aman kondusif.(dny/humas/restabalong)
0 komentar:
Posting Komentar