Sabtu, 05 September 2015

Telah terjadi laka lantas antara pejalan kaki dengan kendaraan bermotor jenir roda dua, pada hari Kamis (03/09/2015) jam 19.00 wita di Jalan Raya Desa Halong Rt. 05 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Korban meninggal dunia an. H. Rusli biasa dipanggil Kai Lana, umur + 61 Tahun, Warga Desa Halong Rt. 05 Kecamatan haruai (Pejalan kaki). Tersangka Sugiarto Alias Toto, umur 20 tahun, warga Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Revo DA 3756 HU yang membawa keranjang pentol dagangannya yang dikendarai Sugiarto berjalan dari Arah Haruai menuju Tanjung, sesampainya di TKP kondisi jalan gelap (penerangan jalan mati/mati lampu) akibat pengendara kurang hati – hati, sehingga menabrak pejalan kaki H. Rusli alias Kai Lana yang berada dipinggir jalan sebelah kiri menuju pulang kerumah.

Kemudian pengendara tersebut diamankan di Polsek Haruai sementara menunggu unit Laka satuan lalu lintas Polres Tabalong dan pejalan kaki langsung dibawa ke Rumah Sakit Amuntai untuk diberikan perawatan medis.

Akibat luka berat yang dialami korban di bagian kepala, sehingga korban meninggal dunia di Rs. Amuntai.

Pengendara sepeda motor an. Sugiarto Alias Toto beserta barang bukti diamankan di Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sabtu (05/09/2015) Sugiarto Alias Toto statusnya tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang