Kamis, 17 November 2016


Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) menjadi tersangka.

“Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Meskipun tidak bulat namun Bareskrim Polri mengambil kesimpulan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka.

Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudar Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” kata Komjen Ari Dono.

Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya. Tegas Kabareskrim Polri.

Menindak Lanjuti hasil Gelar Perkara dan Polri sudah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok) menjadi tersangka. Saya selaku Kapolres Tabalong Akbp Zuhdi Batubara, S.Ik menghimbau kepada masyarakat umumnya, khususnya masyarakat Kabupaten Tabalong bersabar sambil menunggu proses selanjutnya hingga sampai kasus ini selesai secara hukum.



Selanjutnya mari kita bersama sama menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tabalong. Dan saya ucapkan terimakasih kepada Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan lainya yang selalu bersinergi meredam situasi kamtibmas, sehingga warga tabalong tidak ada yg ikut serta dalam aksi Demo 4 Nopember 2016 di Ibukota Jakarta***humas/polrestabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang