Rabu (30/09/2015) jam 14.30 wita di
kel.tanjung rt 01 selongan kec.tanjung Polsek tanjung berhasil amankan 5 orang
pelaku perjudian jenis kartu remi.
pelaku 1. Sukri arni bin arni, 62 tahun.
2.Abdul halik bin masrun, 42 tahun, 3.Gazali rahman bin maswan, 51 tahun, 4. Juhri
bin nasri, 61 tahun, 5.Jali bin abdul rahman, 44 tahun.
Pada saat mendapat informasi dari
masyarakat ttg adanya permainan judi di dalam sebuah rumah selanjutnya
dilakukan pengecekan dan memang benar telah terjadi perjudian selanjutnya
dilakukan penangkapan dan ditemukan 5 orang sedang melakukan perjudian jenis
kartu remi dengan taruhan uang, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa
kepolsek tanjung guna proses lebih lanjut.***doni/humas/bagops***
0 komentar:
Posting Komentar