Rabu, 16 November 2016

Bertempat di Kantor Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Rabu (16/11/2016) jam 09.00 Wita. Kapolsek Kelua Ipda Supriyadi menghadiri kegiatan Musyawarah Pembebasan Tanah Jalan Tembus Desa Takulat ke Jalan Bako Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.


Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Tapen Pemkab. Tabalong didampingi Kasubbag Tapem, Kejaksaan Negeri Tanjung serta Unsur Muspika Kecamatan Kelua.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan tiga warga Desa yaitu Desa Bahungin, Desa Takulat dan Desa Pudak setegal Kecamatan Kelua.

Adapun hasil yg diperoleh semua warga Desa tersebut yaitu menyetujui dengan adanya pembebasan tanah sesuai dengan harga yg digantikan oleh Pemda Kabupaten Tabalong.


Selama kegiatan pengamanan kegiatan musyawarah pembebasan Tanah berlangsung. Situasi aman dan lancar.***humas/restabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang