Bertempat di Kantor Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Rabu
(16/11/2016) jam 09.00 Wita. Kapolsek Kelua Ipda Supriyadi menghadiri kegiatan
Musyawarah Pembebasan Tanah Jalan Tembus Desa Takulat ke Jalan Bako Desa Pudak
Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.
Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Tapen Pemkab. Tabalong
didampingi Kasubbag Tapem, Kejaksaan Negeri Tanjung serta Unsur Muspika
Kecamatan Kelua.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan tiga warga Desa
yaitu Desa Bahungin, Desa Takulat dan Desa Pudak setegal Kecamatan Kelua.
Adapun hasil yg diperoleh semua warga Desa tersebut yaitu menyetujui dengan
adanya pembebasan tanah sesuai dengan harga yg digantikan oleh Pemda Kabupaten Tabalong.
Selama kegiatan pengamanan kegiatan musyawarah pembebasan Tanah berlangsung.
Situasi aman dan lancar.***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar