Bupati Tabalong membacakan
Deklarasi Bersama dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan Deklarasi
bersama menjaga kerukunan dalam kebhinekaan di wilayah Kabupaten Tabalong oleh
Unsur FKPD, Kapolres Tabalong yang diwakili Waka Polres, Ketua MUI Kab.
Tabalong, Ketua FKUB Tabalong, Ketua PP Polri Tabalong, SKPD Kab. Tabalong,
perwakilan dari Tokoh Agama (Islam, Protestan, Khatolik dan Hindu ), Ketua NU
Kab. Tabalong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua KNPI Kab. Tabalong, Perwakilan
LSM Kab. Tabalong, Perwakilan Dosen Stia Tabalong dan Perwakilan BEM Stia
Tabalong yang disaksikan seluruh peserta Apel.
Ada lima poin pernyataan
Deklarasi Bersama tersebut yaitu :
1. Bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan kesetaraan di
antara semua keragaman bangsa.
2. Saling menghargai
perbedaan ajaran agama dan keyakinan masing-masing dalam menciptakan suasana
damai dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
3. Sanggup menjaga
kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
4. Menolak segala
bentuk Paham dan tindakan radikalisme dan terorisme dengan mengatasnamakan
agama yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan mengancam kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
5. Memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai luhur sebagai landasan moral dan etika dalam
membangun peradaban Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan
lancar***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar