Telah terjadi laka lantas antara pejalan kaki dengan
kendaraan bermotor jenir roda dua, pada hari Kamis (03/09/2015) jam 19.00 wita
di Jalan Raya Desa Halong Rt. 05 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Korban meninggal dunia an. H. Rusli biasa dipanggil Kai
Lana, umur + 61 Tahun, Warga Desa Halong Rt. 05 Kecamatan haruai
(Pejalan kaki). Tersangka Sugiarto Alias Toto, umur 20 tahun, warga Kelurahan
Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Revo DA
3756 HU yang membawa keranjang pentol dagangannya yang dikendarai Sugiarto
berjalan dari Arah Haruai menuju Tanjung, sesampainya di TKP kondisi jalan
gelap (penerangan jalan mati/mati lampu) akibat pengendara kurang hati – hati,
sehingga menabrak pejalan kaki H. Rusli alias Kai Lana yang berada dipinggir
jalan sebelah kiri menuju pulang kerumah.
Kemudian pengendara tersebut diamankan di Polsek Haruai sementara
menunggu unit Laka satuan lalu lintas Polres Tabalong dan pejalan kaki langsung
dibawa ke Rumah Sakit Amuntai untuk diberikan perawatan medis.
Akibat luka berat yang dialami korban di bagian kepala,
sehingga korban meninggal dunia di Rs. Amuntai.
Pengendara sepeda motor an. Sugiarto Alias Toto beserta
barang bukti diamankan di Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong dalam
proses penyidikan lebih lanjut.
Sabtu (05/09/2015) Sugiarto Alias Toto statusnya tersangka
dan ditahan di Rutan Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***
0 komentar:
Posting Komentar