Polres Tabalong melalui Subbag Humas, Jum'at (11/09/2015) jam 17.00 wita melakukan pemasangan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat Kabupaten tabalong.***doni/humas/bagops***
Kamis, 17 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar