Selasa, 08 September 2015

Satuan Narkoba Polres Tabalong berhasil gagalkan transaksi narkoba di Jalan Gunung Batu Rt. 01 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Senin (08/09/2015) jam 02.30 wita.

Kegiatan penangkapan dipimpin Langsung oleh Kasat narkoba AKP Aris Munandar, SH, MA beserta anggota. Tersangka 2 orang an. 1. Dody Hidayat, umur 20 Tahun warga Jalan Jend. Basuki Rahmat RT 4 Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, 2. Sandi Akbar Umur 27 Tahun warga Jalan Jend. Basuki Rahmat RT 5 Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Sebelum dilakukan penangkapan , anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Informasi langsung ditanggapi anggota dan akhirnya sampai di TKP melihat seseorang yang dicurigai berada dipinggir jalan seperti menunggu teman. Pada saat temannya datang anggota langsung melakukan upaya penangkapan kepada kedua laki laki tersebut namun satu orang berhasil melarikan diri. Tersangka yang diamankan bernama Dody Hidayat kedapatan membawa, memiliki dan menguasai diduga narkoba jenis sabu – sabu. Lalu diintrogasi oleh anggota bahwa asal didapatnya narkoba jenis sabu sabu tersebut dari mana dan ia menjawab berasal dari temannya bernama Sandi Akbar.

Setelah mengetahuinya, anggota langsung bergegas melakukan penangkapan Sandi Akbar dirumahnya.

Barang bukti berupa 1 paket di Duga Narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,36 gram, uang tunai Rp 500.000,- serta 2 buah handphone Nokia warna hitam.


Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bagops***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang