Selasa
(23/08/2016) jam 11.30 Wita, Subbag Humas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan
Promoter Kapolri melalui Program X Penguatan Pengawasan, Kegiatan 2 tentang
Memperbaiki Sistem Komplain Masyarakat Secara Online.
Kegiatan
yang dilakukan Subbag Humas Polres Tabalong yaitu mensosialisasikan Sistem
Komplain Masyarakat Online melalui Portal Itwasum Polri pada Website : www.polri.go.id kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK di
Polres Tabalong.
Adapun Batasan dalam pengaduan masyarakat meliputi :
Adapun Batasan dalam pengaduan masyarakat meliputi :
1. Pelayanan Yang Buruk
2. Penyalahgunaan Wewenang
3. Kekeliruan Diskresi
4. Tindakan Diskriminasi
5. Adanya Korupsi
6. Adanya Pelanggaran HAM
Diluar
hal tersebut, mohon untuk dapat menghubungi Polsek, Polres atau Polda Terdekat.
Atau Hubungi Call Center 110.
Gunakan
layanan ini secara serius, penyalahgunaan layanan ini dapat dikenakan sanksi
sesuai Undang Undang yang berlaku.
Pihak
polri dengan dimonitor oleh Kompolnas, akan melakukan penanganan sebaik
mungkin, sesuai prosedur. Bila tanggapan pihak Polri dirasa kurang memuaskan,
silahkan untuk melaporkan ke Pihak Kompolnas.***humas/restabalong***
0 komentar:
Posting Komentar