Kamis, 20 Oktober 2016

Kebakaran rumah di Desa Muang Rt. 01 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Minggu (16/10/2016) jam 15.30 wita.

Rumah yang terbakar milik bapak Sulaiman, umur 60 Tahun, pekerjaan tani warga Desa Muang Rt. 01 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.

Kebakaran rumah milik Bapak Sulaiman bermula dari isteri korban (Tinah), umur 40 tahun sedang menggoreng ikan di dapur menggunakan bahan kayu bakar, lalu ditinggal pergi ke warung dengan maksud membeli bumbu goreng. Dan ketika pulang, terkejut melihat kobaran api cukup besar melalap rumah beserta isi rumahnya.

Tim BPK Jaro dan Polsek Jaro sempat melakukan upaya pemadaman api tersebut, namun Rumah korban terbuat dari kayu, sehingga  api mudah menjalar dan melalap semuanya. Diperkirakan Korban mengalami kerugiaan materiil kurang lebih sebesar Rp 35.000.000 (tiga Puluh Lima Juta Rupiah )

Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ditemukan korban jiwa.


Kejadian kebakaran diwilayah hukum Polsek Jaro Ini yang pertama dan terakhir. Harapan saya selaku Kapolsek Jaro Iptu Kuwat jangan lagi warga jaro meninggalkan rumah dalam keadaan kosong  serta api dapur ataupun lainnya kondisi menyala. Pastikan api tersebut mati. Hal ini guna mencegah hal hal yg tidak kita inginkan bersama.***humas/restabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang