Jumat, 21 Oktober 2016

Polsek Tanjung menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa di jembatan Wilas Rt. 07 Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong tentang pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sekelompok orang.  Kamis (20/10/2016) jam 08.45 wita.

Adanya keresahan masyarakat tersebut, Polsek Tanjung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Iptu K. Purba mengamankan tiga orang laki laki setang melakukan praktek pungli di areal Jembatan Wilas dan akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung.

Ketiga orang tersebut mengakui bahwa kegiatan pungli dengan cara pengaturan lalu lintas dijembatan dan membawa kotak kerdus sambil membantu hilir mudik kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas jembatan tersebut.

Adapun alasan orang tersebut melalukan praktek pungli yaitu untuk membeli rokok serta mereka tidak mempunyai pekerjaan.


Ketiga orang ini diberikan pembinaan oleh Polsek Murung Pudak dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.***humas/restabalong***  

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang