Kamis, 20 Oktober 2016

Tim Gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku pengedar obat Zenit di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Sabtu (15/10/2016) jam 21.30 wita.

Pelaku bernama Rinayati, umur 30 Tahun warga Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Dalam giat penangkapan pelaku pengedar obat zenith di Desa Wayau dipimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Ipda Segeryanto.

Upaya penggeledahan rumah oleh tim gabungan yang disaksikan Bapak Rahmadi Kepala Desa Wayau didapati obat zenith merk carnophen sebanyak 54 butir, 19 bungkus obat dektro serta uang sebesar Rp 266.000, 1 buah Handphone.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.***humas/restabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang