Jumat, 21 Oktober 2016

Jajaran Satuan Narkoba kembali mengungkap kejahatan narkoba di wilayah Hukum Polres Tabalong.

Lokasi penangkapan pelaku narkoba di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Selasa (18/10/2016) jam 10.00 wita.

Pelaku bernama Wahyudin Ilham, Umur 36 Tahun, Laki – Laki, Alamat Jalan A. Yani Rt. 02 Kecamatan Tanjung Kab. Tabalong.

Barang Bukti berupa 2 Paket serbung bening diduga Narkotika jenis sabu sabu seberat 0,74 Gram, 1 buah bong, 1 buah Hp Blackberry, 1 bungkus kotak rokok tempat menyimpan sabu sabu.

Penangkapan pelaku narkoba berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung, kemudian Kasat Narkoba Akp Yuda. K. Pardede beserta anggotanya langsung menindak laporan informasi tersebut. Sesampai di TKP ada melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan kearah rumah gang kecil, dan akhirnya orang tersebut ditangkap dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 2 paket serbuk bening diduga Narkotika jenis sabu sabu.  


Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong Guna proses hukum lebih lanjut.***humas/restabalong***

1 komentar:

  1. minta nomer anggota polres/polsek tanjung ne pang. ada info sdikit nahh

    BalasHapus

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang