Jumat, 14 Oktober 2016

Jajaran Satuan Narkoba Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku Penjual Obat Zenith di Pasar Tanjung Ujung Murung Kecamatan Tanjung. Penangkapan pelaku hari Rabu (12/10/2016) jam 15.00 Wita.

Pelaku bernama Hermansyah Alias Ancah, umur 31 Tahun, alamat Pasar Tanjung Ujung Murung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.

Barang Bukti yang diamankan sebanyak 34 (Tiga Puluh Empat) butir obat jenis  Carnophen, 1 (satu) buah hp mrek i-cherry dan  ang hasil penjualan sebesar Rp. 285.000.

Dalam giat penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Yuda Kumoro Pardede, SH.

Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Tabalong Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.


Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres tabalong Iptu H. Ibnu Subroto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar kita bersama sama memberantas peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang. ***humas/restabalong***

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Tabalong

Kapolres Tabalong
AKBP HARDIONO, S.IK

Inovasi Kreativ

Humas Polres Tabalong. Diberdayakan oleh Blogger.

Live Traffic Feed

Total Tayangan Halaman

Apakah Blog Kami Berguna Bagi Pengunjung

Translate

PROMOTER

Tribratanews Polri

Buku Tamu

Silahkan Klik Buku Tamu di Samping Kanan Untuk Mengisi
Mau Widget Ini? Klik Disini

Popular Posts

Arsip Blog

Polres Tabalong Tangkap Pengedar Obat Terlarang